Sydney, 26/2/2017 – Salah satu capaian yang dihasilkan dari
kunjungan Presiden RI ke Australia adalah ditandatanganinya sebuah Deklarasi
Kehendak (Declaration of Intent) di bidang ekonomi kreatif antara Pemerintah
Indonesia dan Pemerintah Australia. Deklarasi ini ditandatangani oleh Kepala
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Bapak Triawan Munaf dan Minister for Communications and the Arts, Senator the
Hon, Mitch Fifield. Deklarasi Kehendak tersebut memuat kehendak kedua belah
pihak untuk mempererat kerjasama bilateral kedua negara, termasuk di sektor
ekonomi kreatif.
Penandatanganan Deklarasi Kehendak ini mendahului
penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) kerjasama di bidang ekonomi kreatif antara Pemerintah
RI dan Pemerintah Australia yang rancangan naskahnya saat ini masih dibahas dan
dalam proses persetujuan Pemerintah Australia. MoU ini dijadwalkan dapat ditandatangani
pada tahun 2017 ini.
Setelah penandatanganan Deklarasi tersebut, Kepala Bekraf
antara lain menyatakan bahwa “Deklarasi ini didasari oleh keinginan kedua pihak
untuk memperkuat hubungan persahabatan yang telah ada antara kedua negara dan
masyarakatnya di semua bidang, termasuk di bidang ekonomi kreatif”. “Kedua
negara juga berkomitmen secara bersama untuk meningkatkan, promosi kerja sama
di bidang tersebut di atas sesuai dengan
kapasitasnya masing-masing berdasarkan prinsip-prinsip persamaan, saling menghormati
dan saling menguntungkan”
Selain dengan Pemerintah Federal Australia, beberapa negara
bagian di Australia diantaranya Western Australia dan Southern juga menghendaki
adanya kerjasama langsung dengan Bekraf terkait pengembangan ekonomi kreatif di
sub sektor Seni Pertunjukan, Musik, Kuliner, Fashion, Film, Animasi Video.
Dengan adanya Deklarasi Kehendak dari kedua Negara, kerjasama diharapkan dapat
segera ditindaklanjuti.
Sampai saat ini, Bekraf telah berhasil menandatangani MoU
dengan Inggris dan Korea Selatan. MoU antara Pemerintah Indonesia dengan
Inggris, telah ditindaklanjuti dengan berbagai program kegiatan dengan
menggunakan ikon UK-ID, yang pelaksanaannya dikoordinasikan dalam bentuk
kerjasama antara Bekraf dengan British Council. Begitu juga halnya dengan MoU
antara Pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan, yang telah diimplementasikan
dalam beberapa kegiatan, antara lain penyelenggaraan Indonesia-Korea Cinema
Global Network dan K-Kontent serta pendirian Fashion Learning Centre di Bandung
yang merupakan kerjasama Pemerintah Korea Selatan dengan ITB.
Kedepan, disamping dengan Inggris, Korea Selatan dan Australia, Bekraf merencanakan akan membuat MoU serupa dengan mitranya di beberapa negara sahabat lainnya guna membangun kerjasama di bidang ekonomi kreatif. Pelaksanaan MoU dimaksud tentunya membutuhkan kerjasama yang terpadu dari semua pihak guna menarik manfaat secara maksimal dari MoU dimaksud bagi pengembangan ekonomi kreatif di tanah air.
***
Siaran Pers Bekraf Nomor: 109/SP/BHKP/BEKRAF/II/2017
Untuk
informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Mariaman Purba
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik
Badan Ekonomi Kreatif Indonesia
T: +62 813 1750 6456